Konstituante hasil pemilihan umum telah bersidang, tetapi rakyat harus menyaksikan dan menanggung akibat perdebatan bertele-tele tanpa memperlihatkan ujung dan akhir. Malahan lebih parah lagi daripada itu muncullah usaha-usaha di waktu itu dari beberapa tokoh yang mau mengorek jiwa proklamasi dengan hendak mengubah bendera nasional Sang Merah Putih dan hendak mengubah lagu kebangsaan kita, yaitu Indonesia Raya. (Bung Karno)
Konstituante yang ternyata tidak mampu menyelesaikan soal yang dihadapinya, Konstituante itu saya bubarkan, dan pada tanggal 5 Juli 1959 mengeluarkan Dekrit Presiden yang terkenal: Kembali kepada UUD 1945, kembali kepada UUD Revolusi! (Bung Karno).
Dekrit 5 Juli 1959 itu kita kembali ke Undang-Undang Dasar Proklamasi kita, dan demokrasi liberal saya bongkar sama sekali dan saya ganti dengan Demokrasi Terpimpin, yaitu Demokrasi Gotong-Royong, Demokrasi Pancasila, Demokrasi Indonesia Asli. (Bung Karno).
Source: Pidato Presiden Soekarno Pd HUT RI ke 21 Jakarta 1966